Batam– Pemerintah Kota
Batam resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 beserta
Nota Keuangan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Batam, Senin (8/9/2025).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan dukungan sehingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) dapat disepakati pada 27 Agustus 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan APBD 2026.
.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019, kepala daerah wajib mengajukan rancangan APBD disertai dokumen
pendukung paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir. Maka, hari ini
kami sampaikan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, penyusunan APBD 2026
berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, APBD juga mengacu pada
RKPD, KUA-PPAS, serta diselaraskan dengan kebijakan nasional, provinsi, dan
RPJMD Kota Batam 2025–2030.
Di kesempatan itu, Wali Kota Amsakar
menekankan lima prioritas pembangunan yang tertuang dalam Ranperda APBD 2026,
yakni: Peningkatan kualitas SDM unggul dan berdaya saing, melalui program
beasiswa, penyediaan seragam sekolah, peningkatan sarana prasarana pendidikan,
pelatihan tenaga kerja, hingga pengembangan kompetensi pelaku pariwisata.
“Kemudian, Pembangunan infrastruktur
perkotaan yang modern, merata, dan berkelanjutan, seperti pembangunan kantor
pemerintahan, penanganan banjir, pengadaan sarana pengelolaan sampah,
peningkatan layanan air bersih, hingga pembangunan jalan, jembatan, dan taman
kota,” katanya.
Selanjutnya, Pemerataan kesejahteraan dan
pembangunan ekonomi, antara lain melalui subsidi bunga nol persen untuk UMKM,
bantuan sosial lansia, insentif bagi tokoh masyarakat, perlindungan sosial BPJS
Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, serta subsidi sembako.
Selain itu, Reformasi birokrasi dan
peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk belanja ASN, pemenuhan standar
pelayanan minimum, serta pemberian hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan
instansi vertikal.
“Kelima, Peningkatan daya saing daerah,
dengan pembangunan infrastruktur pendukung investasi, pengembangan pusat
kebudayaan, dan menjaga kondusivitas daerah,” ujarnya.
Adapun, Total belanja daerah dalam Ranperda
APBD 2026 mencapai Rp4,738 triliun, dengan rincian pendapatan daerah
ditargetkan sebesar Rp4,622 triliun, serta pembiayaan daerah dari sisa lebih
perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp115,5 miliar.
Pendapatan asli daerah diproyeksikan mencapai
Rp2,58 triliun, sedangkan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,04
triliun. Adapun belanja operasi mencapai Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04
triliun, dan belanja tidak terduga Rp23 miliar.
“Dengan rancangan tersebut, kami optimistis
dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan,
serta peningkatan daya saing kota demi terwujudnya visi Batam sebagai kota
modern dan berdaya saing,” tutup Amsakar. (mcb)


.jpg)