BATAM – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan
agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Batam Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang
utama DPRD Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji
Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil
Ketua II, Budi Mardiyanto SE MM. Hadir pula Wali Kota Batam, Amsakar Achmad,
unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, kalangan akademisi, insan pers, serta
sejumlah undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Batam Haji Muhammad
Kamaluddin menegaskan bahwa setelah disahkannya Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026,
Pemerintah Kota Batam diwajibkan menyampaikan Ranperda APBD beserta nota
keuangannya. “Hari ini kita laksanakan sidang paripurna dengan agenda tunggal,
yakni mendengarkan penyampaian Wali Kota Batam atas Ranperda APBD 2026.
Selanjutnya kami persilakan Wali Kota untuk menyampaikan nota keuangan,” ujar
Kamaluddin.
Mengawali pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad
mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT,
karena masih diberikan kesempatan menghadiri rapat paripurna tersebut. Amsakar
juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam atas sinergi
yang terjalin, sehingga KUA/PPAS dapat disepakati pada 27 Agustus 2025 lalu,
sebagai tahap awal penyusunan APBD 2026.
Amsakar menegaskan, penyusunan Ranperda APBD 2026
berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, penyusunan APBD
juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, dan PPAS
Kota Batam Tahun Anggaran 2026, serta kebijakan nasional dan provinsi yang
tertuang dalam RPJMD Kota Batam 2025–2030.
Dalam nota keuangannya, Wali Kota Amsakar
memaparkan sejumlah prioritas pembangunan daerah yang menjadi fokus APBD 2026.
Di antaranya: Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui
pemberian beasiswa, bantuan pendidikan, pembangunan ruang kelas baru,
peningkatan kompetensi guru dan tenaga kerja, hingga pelatihan bagi pelaku
usaha pariwisata.
Pembangunan infrastruktur perkotaan yang modern dan berkelanjutan, seperti
pembangunan gedung kantor bersama, revitalisasi Gedung Beringin, pembangunan
jalan dan jembatan, penanganan banjir, penyediaan sarana persampahan, hingga
peningkatan fasilitas kesehatan.
Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi,
antara lain pemberian subsidi bunga pinjaman nol persen bagi UMKM, bantuan
sosial bagi lansia, insentif bagi perangkat RT/RW dan tokoh masyarakat, serta
perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dengan memastikan
pemenuhan standar pelayanan minimum, belanja ASN sesuai regulasi, serta
dukungan hibah kepada lembaga kemasyarakatan maupun instansi vertikal.
Peningkatan daya saing daerah, di antaranya dengan pembangunan infrastruktur
investasi, penguatan sektor pariwisata, pembangunan pusat kebudayaan, dan upaya
menjaga kondusivitas daerah.
Lebih lanjut, Amsakar memaparkan struktur keuangan
APBD 2026. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,62 triliun, yang bersumber
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,58 triliun, serta pendapatan
transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp2,04 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dalam Ranperda APBD
2026 direncanakan sebesar Rp4,73 triliun. Alokasi belanja tersebut mencakup
belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, serta belanja
tidak terduga sebesar Rp23 miliar. Adapun pembiayaan daerah direncanakan
sebesar Rp115,5 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya.
“Demikian penyampaian dan penjelasan Rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga apa yang kita
laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat
Kota Batam yang kita cintai,” tutup Amsakar.
Usai pidato nota keuangan oleh Walikota Amsakar,
dilakukan penyerahan Ranperda RAPBD berikut nota keuangan dari Walikota kepada
pimpinan DPRD. Usai prosesi tersebut, Kamaluddin meminta kepada fraksi-fraksi
partai politik untuk menyiapkan pandangan umumnya guna disampaikan dalam rapat
paripurna yang diagendakan dalam waktu dekat. Kemudian, beliau pun menutup
Rapat paripurna berkenaan.(*sekretariat DPRD Batam)

