Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat evaluasi
PPID Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam,
Rabu (11/3/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam
terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan
dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam,
Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota
Batam, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran PPID perangkat
daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemko Batam.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID
memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan
informasi publik berjalan secara optimal. Menurutnya, transparansi informasi
bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam membangun
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam
tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat
memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar
Firmansyah.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital membuat
kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi semakin tinggi. Karena itu,
perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam diharapkan mampu menghadirkan
layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap
perkembangan teknologi.
“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita
harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta
memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses
informasi publik,” tegasnya.
Selain itu, Firmansyah juga menekankan pentingnya
sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi
publik. Setiap perangkat daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama
untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki
kualitas, kejelasan, dan akurasi yang baik.
“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting.
Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh
informasi yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu meningkatkan
kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi
Pemerintah Kota Batam untuk meninjau capaian kinerja PPID di setiap perangkat
daerah sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas
layanan informasi publik.
Berbagai aspek pengelolaan informasi turut dibahas
dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi,
penguatan sistem dokumentasi, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital
sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.
Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat
terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik serta
menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi
juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi
terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin
kuat,” tuturnya.
Melalui penguatan peran PPID, Pemerintah Kota Batam
optimistis mampu menghadirkan layanan informasi publik yang semakin
berkualitas, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang modern. (Diskominfo Batam/Robin
F)

