Sekda Batam, Firmansyah,
menyampaikan sambutan saat menghadiri Edukasi Keuangan Syariah dan Waspada
Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan oleh OJK Kepri di Kantor Wali
Kota Batam, Rabu (11/3/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Batam –
Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong peningkatan literasi keuangan
masyarakat guna mencegah praktik keuangan ilegal. Hal itu ditegaskan Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri kegiatan Edukasi
Keuangan Syariah dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal yang diselenggarakan
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota
Batam, Rabu (11/3/2026).
Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam
Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Kegiatan ini
diikuti Tim Penggerak PKK Kota Batam sebagai bagian dari upaya memperluas
pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang sehat, aman, dan sesuai
prinsip syariah.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa
di tengah pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan, masyarakat perlu semakin
cerdas dalam mengelola keuangan serta lebih waspada terhadap berbagai tawaran
investasi yang tidak jelas legalitasnya.
“Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan,
tetapi menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak
dalam investasi bodong, pinjaman ilegal, maupun praktik keuangan yang
merugikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena yang kerap terjadi
pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, tidak sedikit
pelaku usaha yang memiliki usaha produktif, tetapi gagal memperoleh akses
pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena terkendala riwayat kredit
yang buruk akibat pinjaman online.
“Kita sering menemukan pelaku UMKM yang
sebenarnya layak mendapatkan akses pembiayaan seperti KUR, namun tidak lolos
karena terbentur catatan kredit akibat pinjaman online. Ini menjadi pelajaran
penting agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan,” kata
Firmansyah.
Karena itu, ia menilai edukasi keuangan menjadi
sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman yang justru dapat
merusak rekam jejak keuangan mereka di masa depan.
Selain itu, Firmansyah menekankan peran
strategis Tim Penggerak PKK dalam membangun kesadaran finansial di tingkat
keluarga. Dengan jaringan yang menjangkau hingga lingkungan terkecil
masyarakat, PKK dinilai mampu menjadi penggerak literasi keuangan secara lebih
luas.
“Ketika ibu-ibu PKK memahami keuangan syariah
dan mampu mengenali aktivitas keuangan ilegal, maka informasi tersebut akan
menyebar hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Inilah kekuatan edukasi
yang dimulai dari rumah tangga,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Provinsi Kepulauan
Riau juga memberikan pemaparan mengenai berbagai produk dan layanan keuangan
syariah. Peserta turut dibekali pemahaman mengenai ciri-ciri aktivitas keuangan
ilegal yang kerap menyasar masyarakat melalui berbagai modus.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan
tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi agen literasi
keuangan yang mampu menyebarluaskan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang
bijak, aman, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Sinergi antara Pemerintah Kota Batam, OJK, dan
Tim Penggerak PKK diharapkan dapat memperkuat literasi keuangan masyarakat
serta melindungi warga dari berbagai praktik keuangan ilegal. (Diskominfo
Batam/Robin F)

