Singapura, 25 Juli 2025 —
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, menerima kunjungan Direktur
Perangkat Hukum Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),
Laksamana Pertama TNI Dr. Imam Subekti, pada Kamis (25/7) di KBRI Singapura.
Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi strategis antara BNPT dan
Perwakilan RI di luar negeri dalam mendukung upaya pencegahan ekstremisme
berbasis kekerasan, khususnya melalui pemberdayaan komunitas WNI dan Pekerja
Migran Indonesia (PMI) di Singapura.
Dalam pertemuan tersebut,
kedua pihak menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas
(community-based approach) dalam membangun ketahanan sosial terhadap pengaruh
ideologi ekstrem. Dubes RI menyampaikan bahwa KBRI Singapura senantiasa
berupaya menjadikan komunitas WNI, termasuk para PMI, sebagai mitra strategis
dalam menjaga harmoni dan semangat kebangsaan di luar negeri.
Duta Besar RI menyampaikan
pentingnya memastikan bahwa WNI di Singapura memiliki akses pada informasi,
kegiatan, dan ruang dialog yang positif untuk mencegah berkembangnya pemikiran
intoleran. Pemberdayaan komunitas menjadi kunci utama.
Laksamana Pertama TNI Dr.
Imam Subekti menyampaikan apresiasi atas peran aktif KBRI Singapura dalam
membina komunitas WNI yang resilien terhadap pengaruh radikalisme. Ia
menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor, termasuk dengan tokoh
masyarakat, kelompok keagamaan, serta organisasi diaspora dalam memperkuat
ketahanan ideologis WNI di luar negeri.
Dalam kunjungan ini, BNPT
juga menyampaikan rencana penguatan kerja sama internasional dalam bidang
penanggulangan ekstremisme melalui diplomasi hukum dan pertukaran informasi
strategis, termasuk dengan otoritas keamanan Singapura.
Pertemuan ini menjadi wujud sinergi antara Kementerian Luar Negeri dan BNPT dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang aman, inklusif, dan bebas dari paham kekerasan ekstrem. (penerangan KBRI Singapura)