BATAM – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam menerima
audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam
rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam dengan
dihadiri sejumlah pimpinan dan anggota dewan.
Kedatangan tim KPK dipimpin
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Brigjend Pol Agung
Yudha Wibowo, bersama sejumlah pejabat lainnya. Rombongan disambut langsung
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, yang didampingi Wakil Ketua I
Haji Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK
memaparkan peran Koordinator Supervisi dalam upaya pencegahan korupsi,
sekaligus menyampaikan berbagai program pemberantasan korupsi terintegrasi
tahun 2026 yang mencakup seluruh lembaga pemerintahan, baik di tingkat pusat
maupun daerah.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad
Kamaluddin, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas
sosialisasi yang diberikan KPK. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi
merupakan komitmen bersama yang harus terus diperkuat oleh seluruh elemen
pemerintahan.
“Pemberantasan korupsi merupakan
komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi
atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan
komitmen penuh DPRD Kota Batam dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,
khususnya melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif. “Kita
perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di
lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan dapat
memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (secretariat
DPRD Batam)


