Bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li
Claudia Chandra, apresiasi dan terima kasih itu disampaikan Amsakar Achmad saat
menghadiri konferensi pers, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, Kamis
(2/4/2026).
Dalam pengungkapan ini, jajaran Polda Kepri khususnya
jajaran Polresta Barelang dan Polsek Batuampar membekuk enam pelaku pencurian
dan dua penadah.
Dari hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, para
pelaku telah melakukan pencurian box pengendali traffic light, pencurian
perangkat tower pemancar sinyal dan pencurian kabel lampu penerangan jalan
umum.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, kami
mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap jajaran Polda Kepri dan
masyarakat yang telah melakukan pengungkapan tindak kriminal yang dilakukan
oleh beberapa tersangka ini,” kata Amsakar.
Amsakar mejelaskan, barang-barang yang dicuri oleh
tersangka ini merupakan barang yang berhubungan langsung dengan seluruh
masyarakat Kota Batam. Bahkan dalam berbagai kesempatan saat turun ke lapangan,
masyarakat selalu menyampaikan aspirasi untuk menambah penerangan jalan. Namun,
jalan-jalan yang telah diterangi dirusak dengan mencuri kabel lampu penerangan
jalan tersebut.
“Ini bukan persoalan nilai barang yang dicuri, tapi
ini adalah persoalan fasilitas umum yang mengganggu masyarakat Kota Batam
secara keseluruhan. Kami harapkan, masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif
kalau menemukan tindak kejahatan. Laporkan segera kepada pihak kepolisian atau
pun kepada Pemerintah Kota Batam,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Amsakar juga mengajak kepada
seluruh masyarakat untuk membangun sinergitas dan kondusifitas Kota Batam. Saat
ini, Amsakar menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam/Wakil
Walikota Batam, Li Claudia Chandra tengah berusaha keras dalam memberikan yang
terbaik kepada masyarakat Kota Batam.
“Maka kita harapkan hal-hal yang kontraproduktif
seperti ini, jangan lagi berkembang di Kota yang kita cintai ini,” tutup
Amsakar. (EI/hms bpbatam)

