Wali Kota Batam, Amsakar
Achmad, dan Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, menandatangani kerja sama di
Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/2/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / DHEO ANANDA
PUTRA
Amsakar menegaskan, kerja sama tersebut
merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika
persoalan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, pendampingan dari Kejari
Batam penting untuk memastikan setiap kebijakan dan proyek strategis daerah
berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sinergi ini menjadi komitmen bersama untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui
pendampingan Jaksa Pengacara Negara, hambatan hukum dalam pelayanan publik
maupun pembangunan infrastruktur dapat diminimalkan,” ujarnya.
Nota kesepakatan tersebut mencakup pemberian
bantuan hukum dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik di
dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, Kejari Batam juga akan memberikan
pendapat hukum, pendampingan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai
kewenangan.
Di acara yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota
Batam, Firmansyah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di
lingkungan Pemko Batam tersebut, Amsakar menginstruksikan seluruh OPD
memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal. Ia meminta setiap perangkat
daerah tidak ragu berkonsultasi dengan Kejaksaan dalam pelaksanaan program dan
kegiatan.
“Saya minta seluruh OPD memanfaatkan kerja sama
ini secara maksimal. Jangan ada keraguan dalam bekerja selama kita mematuhi
prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Diskominfo Batam/Ahmad
Nusur)

