BATAM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak kembali menggelar rapat lanjutan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq SE, MM dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Hadir pula perwakilan dari Dinas P3AP2KB Pemerintah Kota Batam serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Dalam rapat
ini, Pansus melanjutkan pembahasan terhadap pasal demi pasal dalam draf
Ranperda. Pembahasan dilakukan secara detail, termasuk menyesuaikan dan
menyinkronkan materi regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi. Beberapa pasal yang dianggap substansial memicu diskusi hangat
antarangota Pansus demi memastikan kejelasan dan ketepatan pengaturan.
Ketua Pansus,
Asnawati Atiq, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menggodok Ranperda ini
secara matang. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus mampu diterapkan dan
memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan
yang mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
“Kita memang
sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah mengesahkan Ranperda Kota
Layak Anak ini. Namun, kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan
serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, serta tantangan dalam penegakan
Ranperda ini. Kita masih terus berharap masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Asnawati
menegaskan bahwa Pansus terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai elemen
masyarakat demi penyempurnaan Ranperda Kota Layak Anak agar nantinya menjadi
produk hukum yang efektif dan aplikatif di lapangan.
Rapat ditutup
dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya
setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti.(*secretariat DPRD Batam)


