Batam-Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan”
menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan
Nongsa, Minggu (12/4/2026).
Langkah ini sebagai bentuk
respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut
sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara
Internasional Hang Nadim Batam.
Dalam peninjauan tersebut,
Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati
sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir
tanpa izin.
“Setop tambang pasir ilegal
yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain
itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,”
tegas Li Claudia di lokasi penertiban.
Selain aspek hukum, Li
Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya,
aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan
alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.
Dampak ini, lanjut Li
Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi
mendatang.
“Penindakan harus langsung
dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar
memberikan efek jera,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa BP
Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi
terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di
wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta
pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.
Di sisi lain, Li Claudia
juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan
melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik
menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak
pihak.
“Langkah tegas yang diambil
ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di
Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak
melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya. (DN/hms bpbatam)

