Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menandatangani
KSP Pasar Induk Jodoh di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3/2026). HUMAS
DISKOMINFO BATAM / RUMAWI
Batam – Pemerintah
Kota (Pemko) Batam terus mendorong optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi sekaligus menata kawasan perkotaan. Komitmen tersebut
ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang
Milik Daerah antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk
pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Wali
Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3/2025).
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang
telah berkontribusi dalam penyusunan skema kerja sama tersebut.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah
berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam
rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset daerah secara optimal
menjadi fokus utama pemerintah agar mampu memberikan nilai tambah yang
signifikan, baik bagi perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aset
daerah ini benar-benar produktif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap
peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurut Amsakar, kerja sama ini tidak hanya
berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga merupakan bagian dari strategi
jangka panjang dalam menata sistem perdagangan di Kota Batam. Kehadiran Pasar
Induk Jodoh diharapkan menjadi pusat distribusi yang efisien sekaligus
penggerak ekonomi baru.
Melalui skema KSP tersebut, Pemerintah Kota Batam akan
memperoleh manfaat berupa kontribusi tetap dan pembagian keuntungan dari
pemanfaatan aset daerah. Skema ini dinilai mampu menjaga aset tetap produktif
sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pembangunan pasar induk juga diarahkan
untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang yang lebih luas
bagi pelaku usaha kecil, pedagang tradisional, dan UMKM.
“Pasar induk ini kami arahkan untuk memberdayakan
ekonomi kerakyatan, memberikan ruang bagi pedagang kecil dan UMKM agar dapat
tumbuh, berkembang, dan meningkatkan daya saing,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batam juga mendorong terbentuknya
pusat-pusat ekonomi baru di berbagai wilayah sebagai bagian dari strategi
pembangunan kota. Dengan demikian, Batam diharapkan semakin tertata, modern,
dan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.
Penandatanganan perjanjian ini sekaligus menandai
dimulainya pelaksanaan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Batam dan PT
UJKM dalam menghadirkan Pasar Induk Jodoh yang representatif dan mendukung
penguatan sistem perdagangan di Kota Batam. (Diskominfo Batam/Yogi
Septiyan)

