Jakarta -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi
mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok secara serentak di sejumlah
daerah pada Senin, 9 Maret 2026, menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Kegiatan
yang berlangsung di berbagai kota seperti Medan, Bandar Lampung, Bandung,
Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta tersebut bertujuan memantau
stabilitas harga, memastikan ketersediaan pangan, serta mengawasi potensi
praktik persaingan usaha tidak sehat dalam distribusi komoditas pangan selama
Ramadan. Pemantauan yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional menunjukkan
bahwa secara umum pasokan bahan pokok masih dalam kondisi aman meskipun
beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. KPPU menilai peningkatan
permintaan selama Ramadan dan menjelang Lebaran menjadi salah satu faktor yang
memengaruhi dinamika harga di pasar.
Di Kota Medan, KPPU melakukan sidak di Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing
dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Hasil
pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pokok relatif aman dengan
pergerakan harga yang bervariasi. Harga daging ayam ras berada pada kisaran
Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, masih di atas harga acuan pemerintah
sekitar Rp40.000 per kilogram. Sementara itu, sejumlah komoditas hortikultura
seperti cabai dan bawang justru mengalami penurunan harga akibat pasokan yang
mencukupi di pasar.
Di Provinsi Lampung, KPPU bersama Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan
pengawasan intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok. Secara umum,
harga komoditas pangan masih relatif stabil, meskipun beberapa komoditas di
ritel modern tercatat berada di atas harga acuan pemerintah, seperti daging
ayam ras Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp39.500 per kilogram, dan bawang
merah Rp52.000 per kilogram.
Di pasar tradisional, komoditas seperti cabai rawit dan beras medium
menunjukkan tren kenaikan harga, namun pasokannya dipastikan masih mencukupi
hingga menjelang Lebaran. Pemantauan serupa juga dilakukan di Bandung Raya.
Hasil survei menunjukkan bahwa sebagian besar harga bahan pokok relatif stabil kecuali
cabai rawit merah yang masih tinggi pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per
kilogram.
Selain itu, harga minyak goreng rakyat Minyak kita tercatat mencapai
Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
liter. Pedagang menyebutkan bahwa harga pembelian dari pemasok yang sudah
tinggi membuat produk tersebut sulit dijual s bahwa sebagian besar harga bahan
pokok relatif stabil, kecuali cabai rawit merah yang masih tinggi pada kisaran
Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Selain itu, harga minyak goreng rakyat
Minyakita tercatat mencapai Rp19.000 per liter, melampaui harga eceran
tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pedagang menyebutkan bahwa harga
pembelian dari pemasok yang sudah tinggi membuat produk tersebut sulit dijual
sesuai ketentuan harga pemerintah
Di Surabaya, KPPU melakukan sidak di Pasar Wonokromo bersama sejumlah
instansi seperti Polda Jawa Timur, Dinas Perdagangan, Bulog, serta pengelola
pasar daerah. Ketersediaan komoditas pangan secara umum dinilai cukup untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun KPPU mencatat kenaikan harga pada beberapa
komoditas seperti cabai rawit merah serta pergerakan harga minyak goreng yang
masih berada di atas HET di beberapa titik pasar. Sementara itu, di Makassar
KPPU memantau langsung harga komoditas pangan di Pasar Terong bersama sejumlah
instansi seperti Bank Indonesia, Bulog, serta dinas terkait di Provinsi
Sulawesi Selatan.
Beberapa komoditas seperti daging ayam, telur, dan cabai rawit merah
mengalami kenaikan harga, meskipun masih dalam batas yang wajar. Harga ayam
potong berada pada kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor dengan berat
sekitar 1,9 hingga 2 kilogram, sementara telur ayam ras dijual sekitar Rp58.000
per rak. KPPU juga mencermati adanya peningkatan permintaan terhadap komoditas
ayam dan telur yang diduga berkaitan dengan program pemerintah Makan Bergizi
Gratis (MBG).
Meski demikian, pedagang menyampaikan bahwa pasokan bahan pokok hingga saat
ini masih dalam kondisi aman dan belum ditemukan indikasi penahanan pasokan
oleh distributor. Di Yogyakarta, KPPU bersama Dinas Perdagangan Provinsi DIY
dan Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan sidak di Pasar Kranggan. Hasil
pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas mulai mengalami kenaikan,
terutama cabai rawit merah yang mencapai Rp90.000 per kilogram dari sebelumnya
Rp60.000 per kilogram pada awal tahun.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh gangguan pasokan akibat curah hujan
tinggi serta meningkatnya permintaan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Temuan
yang menjadi perhatian khusus muncul dalam distribusi minyak goreng rakyat
Minyakita di beberapa daerah. Di Lampung, KPPU menemukan praktik penjualan
bersyarat (tying-in) yang mewajibkan pembeli membeli produk lain untuk
memperoleh Minyakita.
Di Kota Metro misalnya, konsumen diwajibkan membeli satu truk produk
tambahan untuk mendapatkan 40 karton Minyakita. Praktik serupa juga ditemukan
di Bandar Lampung, di mana pembeli harus memperoleh satu karton Minyakita.
Praktik tying-in juga ditemukan di Kalimantan Timur. Berdasarkan pemantauan
KPPU di pasar tradisional Balikpapan dan Samarinda, pedagang yang ingin membeli
Minyakita dari distributor diminta membeli minyak goreng merek lain dengan
harga lebih mahal.
Kondisi tersebut menyebabkan pedagang menaikkan harga Minyakita di tingkat
konsumen sebagai bentuk subsidi silang. KPPU menegaskan bahwa pemantauan harga
dan distribusi bahan pokok akan terus dilakukan hingga mendekati Idulfitri guna
memastikan stabilitas pasokan serta mencegah praktik monopoli dan persaingan
usaha tidak sehat. KPPU juga mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja secara
wajar dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu
stabilitas pasar. ***
Sumber : relis KPPU 12/3/2026


