Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI
Batam – Wali Kota
Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam
memperkuat tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala
Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Emmy Mutiarini, dalam kegiatan resmi di
Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Kepri, Jumat (13/2/2026). Penyerahan
ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen untuk
menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi
atas profesionalisme dan objektivitas tim pemeriksa selama proses audit
berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami menyampaikan
terima kasih atas dukungan dan pendampingan selama pemeriksaan. Kami memahami,
proses ini merupakan bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan
daerah berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, LHP bukan sekadar dokumen administratif,
melainkan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Ia
menegaskan setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh
perangkat daerah.
“Hasil pemeriksaan ini memberi gambaran titik-titik
yang perlu diperkuat. Ke depan, pengelolaan belanja daerah harus semakin
transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Amsakar juga mengingatkan bahwa tindak lanjut atas
rekomendasi BPK memiliki batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan
perundang-undangan.
“Selambat-lambatnya 60 hari, seluruh rekomendasi harus
ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini menyangkut kredibilitas dan
kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy
Mutiarini, mengapresiasi kerja sama jajaran Pemko Batam selama proses
pemeriksaan sehingga berjalan lancar.
“Kami telah menyelesaikan pemeriksaan kepatuhan atas
belanja daerah Tahun 2025. Hasilnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dan
perbaikan bagi para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dapat
memperkuat sistem pengendalian dan tata kelola keuangan daerah agar semakin
transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui momentum tersebut, Pemko Batam kembali
menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan belanja daerah,
memperkuat pengawasan internal, serta memastikan anggaran digunakan secara
efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat.(Diskominfo
Batam/Yogi Septiyan)

