BATAM — Komisi
IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait
pelayanan kesehatan di Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan
sebagai upaya merespons berbagai keluhan masyarakat, khususnya pasien pengguna
BPJS Kesehatan, terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah maupun swasta.
RDPU tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis
Rajagukguk, ST, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala
Dinas Kesehatan Kota Batam, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
(PERSI) Batam, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Batam, Ketua
Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Batam, para direktur
rumah sakit se-Kota Batam, serta perwakilan BPJS Kesehatan Batam.
Dalam kesempatan tersebut, Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa RDPU digelar
untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait pelayanan kesehatan di Batam.
Menurutnya, selama ini kerap muncul keluhan dari masyarakat menyangkut
pelayanan rumah sakit terutama bagi pasien BPJS.
“Melalui forum ini, kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan pihak rumah
sakit dan BPJS agar diperoleh persepsi yang utuh mengenai pelayanan terhadap
masyarakat,” ujar Dandis.
Beliau menegaskan bahwa tujuan utama RDPU adalah mendorong peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan. “Bagaimanapun, rumah sakit merupakan tempat
masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, sehingga mutu pelayanan harus terus
ditingkatkan,” tegasnya.
RDPU tersebut mendapat respons positif dari para pimpinan rumah sakit yang
hadir. Dalam forum itu, mereka juga menyampaikan berbagai tantangan yang
dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam melayani
peserta BPJS.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir,
menekankan bahwa rumah sakit tetap harus berorientasi sebagai lembaga sosial
yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin baik pula citra rumah
sakit di mata masyarakat,” ujarnya.
Khusus bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Taufik menyarankan agar dapat
mencontoh pengelolaan RSUD di daerah yang sudah maju, seperti di Tulungagung.
Dengan anggaran yang cukup besar, beliau menilai kualitas pelayanan RSUD
seharusnya terus mengalami peningkatan.
Melalui RDPU ini, Komisi IV DPRD Batam berharap terjalin sinergi yang lebih
baik antara pemerintah, rumah sakit, dan BPJS dalam meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan bagi masyarakat Kota Batam. (sekretariat DPRD Batam.)


