Jakarta-Seiring semakin kuatnya integrasi
ekonomi ASEAN, penguatan kerja sama persaingan usaha lintas negara menjadi
kebutuhan mendesak. Menjawab tantangan tersebut, Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) mendorong lahirnya berbagai organisasi masyarakat khusus
persaingan usaha agar mampu berperan lebih efektif, profesional, dan
berkelanjutan dalam mendukung kebijakan serta penegakan hukum persaingan usaha
di kawasan Asia Tenggara.
Peran serta
masyarakat ini sangat dibutuhkan dalam mencapai tujuan rencana strategis ASEAN
bidang persaingan usaha 2026-2030, yakni untuk membantu perkembangan pasar yang
adil di Kawasan (to foster fair markets in the region). Dorongan itu
disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat menerima kunjungan delegasi
mantan Anggota KPPU Periode I dan sekaligus Dewan Penasihat ACI, Soy M Pardede di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu, 14
Januari 2026. Turut hadir M. Syarkawi Rauf, Ketua ACI yang juga pernah menjabat
sebagai Ketua KPPU di tahun 2015.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peran strategis organisasi masyarakat
sebagai institusi pendukung pengembangan kebijakan dan peningkatan kapasitas
sumber daya manusia di bidang persaingan usaha, khususnya di kawasan ASEAN.
Ketua KPPU menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mendukung kerja sama
dengan berbagai organisasi masyarakat untuk persaingan usaha. KPPU mencatat,
telah berkembang berbagai organisasi masyarakat di Indonesia yang berfokus pada
isu persaingan usaha, termasuk AMCO, FCN, ICLA, hingga FDPU.
Melalui ACI, institut yang diinisiasi sejak 2008
untuk kepentingan wilayah Indonesia dan Asia Tenggara ini, KPPU menilai positif
keberadaannya dalam turut serta berkontribusi menciptakan kawasan yang
kompetitif. “Indonesia harus tetap bisa menjadi contoh negara dengan
pertumbuhan persaingan usaha yang signifikan. Termasuk dalam mendorong peran
serta masyarakat untuk turut andil guna mendukung tujuan di Kawasan. Inisiatif
pak Soy M. Pardede, figur penting bagi awal tumbuhnya persaingan usaha di
ASEAN, sangat krusial dalam membantu Indonesia untuk mengembangkan kawasan
ASEAN yang kompetitif,” ujar Ketu KPPU.
Ketua KPPU. KPPU menilai, berbagai penguatan peran
tersebut perlu diiringi dengan penataan ulang kelembagaan organisasi
masyarakat, agar ACI dapat tumbuh lebih besar, dikelola secara profesional,
serta memiliki keberlanjutan jangka panjang, sekaligus memperluas jejaring
kerja sama dengan otoritas persaingan usaha di negara-negara ASEAN dan mitra
internasional lainnya
Lebih lanjut, KPPU mendorong institut tersebut untuk
secara aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan mantan pimpinan
otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, serta kalangan akademisi di ASEAN.
Upaya ini dinilai strategis untuk memperjelas posisi dan peran kelembagaan
organisasi, sekaligus memperkuat legitimasi dan kepercayaan dalam menjalin
kerja sama di tingkat regional dan global. (relis KPPU 20/01/2026)


