Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin rapat pemaparan Rencana Tender Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh. Rapat tersebut digelar oleh Panitia Pemilihan KSP BMD pada aset tanah milik Pemerintah Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/11/2025).
Melalui skema KSP ini, Sekda
menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan pasar dilakukan oleh mitra swasta
tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Daerah dan tidak mengalihkan hak
kepemilikan tanah.
Sebaliknya, lanjut Firmansyah,
Pemerintah Kota Batam justru akan menerima manfaat keuangan, yaitu Kontribusi
tetap dan Pembagian keuntungan setiap tahun, serta seluruh bangunan hasil kerja
sama akan menjadi aset milik Pemko Batam setelah jangka waktu 30 tahun selesai
atau dalam hal terdapat pemutusan kerjasama sepihak oleh Pemerintah Kota Batam.
“Hal ini dipandang sebagai solusi
efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani APBD,
sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Dalam arahannya, Firmansyah
menegaskan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan dalam
pelaksanaan tender. Ia meminta seluruh panitia bekerja profesional agar proses
pembangunan Pasar Induk Jodoh berjalan sesuai harapan.
“Panitia harus benar-benar fokus
dan detail dalam mempersiapkan segala hal. Jangan bermain-main. Bekerjalah
secara optimal dan profesional agar hasilnya maksimal,” tegas Firmansyah.
Lebih lanjut, Firmansyah
menjelaskan bahwa tender kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek
pembangunan, tetapi juga memperhatikan nilai estetika dan tata ruang kota.
Menurutnya, keberadaan Pasar Induk Jodoh yang baru diharapkan dapat mengatasi
persoalan kekumuhan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
“Pimpinan telah mempercayakan
sepenuhnya proses ini kepada panitia. Jadi, ini harus menjadi fokus bersama.
Dengan niat baik dan semangat kolaborasi, kita berharap pasar induk yang telah
lama diimpikan dapat terwujud di era kepemimpinan Amsakar-Li Claudia,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, panitia juga
memaparkan bahwa terdapat 13 tahapan dalam Rencana Tender KSP BMD untuk Pasar
Induk Jodoh. Tahapan dimulai dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu
(12/11/2025) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11/2025), yang akan dirilis
oleh Panitia Pemilihan Kerja Sama.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul
Malik; perwakilan dari Inspektorat Daerah; Dinas Kominfo; Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperindag); Dinas Koperasi dan UKM; Kecamatan Lubukbaja;
serta panitia pemilihan kerja sama. (mcb)

