BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat
paripurna, Rabu (10/9/2025) siang, dengan dua agenda; 1) Pandangan umum fraksi
terhadap Ranperda Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2026 dan; 2) Penjelasan
Wali Kota Batam terkait perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam,
Budi Mardiyanto SE MM, dan didampingi Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin.
Rapat ini juga dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta dari forkopimda,
tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan pejabat dari Pemko serta BP Batam.
Sebelum agenda pertama dimulai, Budi
Mardiyanto selaku pimpinan rapat meminta seluruh pimpinan fraksi untuk
melakukan kesepakatan singkat di meja pimpinan. Kesepakatannya; pandangan
fraksi disampaikan masing-masing baik secara tertulis maupun dibacakan langsung
dalam rapat berkenaan.
Kesempatan pertama pun diberikan kepada
Fraksi Partai Nasdem dengan Juru bicara Muhammad Kamaruddin Muda SE. Dengan
membacakan beberapa bait pantun, Fraksi Nasdem menyatakan mendukung dan
menyetujui RAPBD tersebut dibahas di tingkat lanjut sesuai. mekanisme. Adapun
catatan terhadap RAPBD diserahkan langsung secara tertulis.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra melalui
juru bicara Setia Putra Tarigan juga menyatakan persetujuan yang sama. Lalu
beliau menyerahkan catatan tertulis pandangan fraksinya ke Budi Mardiyanto.
Persetujuan dengan cara yang sama juga
dilakukan Fraksi PDIP melalui juru bicara Tapis Dabal Siahaan. Demikian juga
Fraksi Partai Golkar juga mendukung kelanjutan pembahasan RAPBD yang diajukan
Walikota Amsakar Achmad tersebut.
Sementara itu juru bicara Fraksi PKS, Dr. M.
Mustofa SH MH, mengambil kesempatan tersebut untuk membacakan sejumlah
pandangan fraksinya. Diantaranya, Fraksi PKS menekankan persoalan banjir dan
sampah yang dinilai dapat menurunkan daya saing Batam sebagai kota industri dan
tujuan investasi.
“Investor bisa memberi persepsi negatif kalau
masalah lingkungan ini tidak ditangani serius,” tegas Mustofa.
PKS juga menyoroti data ribuan anak di Batam
yang terdiagnosis diabetes pada pemeriksaan kesehatan gratis. Kondisi ini
dinilai berisiko menimbulkan komplikasi serius di usia muda dan harus menjadi
prioritas kebijakan kesehatan karena bisa membebani anggaran kesehatan.
Selain itu, PKS menilai pelebaran jalan bukan
solusi kemacetan. Dengan pertumbuhan kendaraan yang cepat, Batam perlu
membangun sistem transportasi publik yang handal. ASN di Batam didorong memberi
contoh dengan beralih ke transportasi umum, sebagaimana sudah diterapkan di
Jakarta dan Medan.
“Perlu juga dilakukan penataan terhadap
angkutan berat bertonase tinggi untuk dibatasi tonase dan jam operasionalnya, ”
tegas Mustofa.
Di bidang ekonomi, PKS menyoroti inflasi dan
ketahanan pangan. Menurut mereka, operasi pasar hanyalah solusi jangka pendek.
Pemko Batam diminta memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan.
“Investasi di Batam sangat tinggi, tapi
dampaknya belum dirasakan nyata oleh masyarakat. Investasi harus inklusif,
melibatkan UMKM, ekowisata, dan program pelatihan,” tambah Mustofa yang juga
menegaskan FPKS menyatakan persetujuannya Ranperda berkenaan dibahas di tingkat
selanjutnya.
Setelah itu Fraksi PKB juga mengambil
kesempatan membacakan beberapa pandangan Fraksinya. Ketua FPKB Drs H Surya
Makmur Nasution MHum menyatakan FPKB menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat
lanjut namun beliau menegaskan bahwa belanja APBD Harus Produktif.
Surya menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi
Batam realistis dengan investasi triwulan II yang mencapai Rp9,6 triliun. Ia
menekankan efisiensi belanja daerah agar APBD lebih produktif.
“Belanja pegawai jangan jadi beban, tapi
harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan inovasi layanan publik,”
ujar Surya Makmur.
PKB juga mendorong evaluasi program
seremonial yang tidak berdampak signifikan terhadap ekonomi. Menurutnya, Batam
sebagai daerah pelabuhan bebas harus menjadi kekuatan ekonomi warga, dengan
iklim investasi yang pasti, perizinan mudah, dan arus barang bebas pungutan
ilegal.
Infrastruktur dan UMKM
Selanjutnya, Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui
juru bicara Safari Ramadan menyoroti infrastruktur, khususnya persoalan sampah
dan banjir. Mereka juga menegaskan agar program APBD seperti bantuan bunga 0%
untuk UMKM benar-benar sampai ke masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Hanura-PSI-PKN yang
diwakili Ruslan Sinaga menyatakan persetujuan Ranperda dibahas ke tahap
selanjutnya dengan penyampaian khas lewat pantun.
Dengan berbagai catatan dari fraksi-fraksi,
DPRD Batam menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke
pembahasan tingkat lebih tinggi. Namun sesuai mekanisme, Wali Kota Batam
terlebih dulu akan menyampaikan jawabannya atas pandangan fraksi-fraksi dalam
rapat paripurna yang dijadwalkan dalam waktu dekat.(*sekretriat DPRD Batam)

