Batam-Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang berkantor di bilangan Batuaji Batam terkait mekanisme kerjasama Pemko Batam dengan media, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin meluruskan bahwa opini yang menyebut
kami membuat potensi permusuhan adalah tidak berdasar dan spekulatif yang hanya
mementingkan kepentingan sesaat media tersebut. Seluruh tahapan proses
kerjasama sudah sangat terbuka dan membangun komunikasi dua arah yang setara,
mulai dari pengumuman, pengumpulan berkas, hingga proses verifikasi
administratif dan faktual, telah mengikuti norma dan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Rudi, klasifikasi media yang digunakan
dalam proses evaluasi bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari sistem
penilaian berbasis poin sebagaimana terlampir dalam regulasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa status verifikasi Dewan
Pers menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian, terutama menyangkut
kelayakan dan profesionalisme media sebagai wadah perhimpunan pers dalam
memperjuangkan hak-hak konstituonalnya.
“Verifikasi Dewan Pers memang kami prioritaskan
sebagai bagian dari penilaian kelayakan. Tapi bukan satu-satunya. Ada banyak
aspek yang dinilai, mulai dari kepatuhan administratif, kualitas pemberitaan,
jangkauan, hingga kontinuitas kerjasama, termasuk dengan perlindungan pekerja
pers sesuai semangat aturan ketenagakerjaan yang memanusiakan manusia
Indonesia,” imbuhnya.
Rudi memastikan bahwa tidak ada diskriminasi atau
perlakuan khusus terhadap media manapun. “Kami terbuka terhadap masukan dan
indikator penilaian proposal kerjasama yang diajukan sahabat Pers. Tapi tentu
semua harus disampaikan secara objektif dan melalui saluran yang benar. Jangan
sampai tudingan yang tidak berdasar justru mencederai semangat transparansi dan
reformasi yang sedang kita bangun,” tegasnya.
Ia berharap, semua pihak bisa melihat substansi
kerja sama media sebagai bagian dari tata kelola informasi publik yang
bertanggung jawab, bukan semata persoalan anggaran.
“Kami ingin menjalin kemitraan yang sehat,
profesional, dan saling menguatkan antara pemerintah dan insan pers. Prinsip
ini tetap kami pegang,” tutup Rudi Panjaitan.
(mcb)

