Pemda dan DPRD Sinkronkan Arah Pembangunan Lewat RPJMD dan Evaluasi APBD 2024 Pemda dan DPRD Sinkronkan Arah Pembangunan Lewat RPJMD dan Evaluasi APBD 2024

Pemda dan DPRD Sinkronkan Arah Pembangunan Lewat RPJMD dan Evaluasi APBD 2024



Natuna-Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029 dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jum’at (25/07/2025), dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi, dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin.



Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi memberikan tanggapan atas dokumen RPJMD 2025–2029 yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Beberapa isu utama yang disoroti meliputi ketahanan ekonomi lokal, peningkatan pelayanan publik, pembangunan kawasan pesisir dan perbatasan, serta penguatan partisipasi masyarakat.

Serta penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi memberikan tanggapan dan saran atas dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, berkaitan terhadap efektivitas realisasi anggaran, penyerapan belanja daerah, dan transparansi pelaporan anggaran pendapatan keuangan daerah.

Bupati Natuna menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD, sebagai bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

“RPJMD dan pertanggungjawaban APBD adalah dua instrumen penting dalam pembangunan daerah. Saya mengapresiasi peran aktif DPRD dalam mengawal arah pembangunan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat Natuna.”Ujar Cen Sui Lan Dalam Sambutannya 



Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi juga menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pengawasan dan tanggung jawab moral DPRD dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat.” Ujarnya

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, DPRD Kabupaten Natuna secara resmi menetapkan dan mengesahkan Ranperda RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Serta penyerahan dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna H.Boy Wijanarko, anggota DPRD, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Diskominfo Natuna/Sadria)

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama