𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐍𝐚𝐫𝐚𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐖𝐞𝐛𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐅𝐨𝐫𝐤𝐨𝐦 𝐈𝐃𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐃𝐈 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐓𝐏 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐍𝐚𝐫𝐚𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐖𝐞𝐛𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐅𝐨𝐫𝐤𝐨𝐦 𝐈𝐃𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐃𝐈 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐓𝐏

𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐍𝐚𝐫𝐚𝐬𝐮𝐦𝐛𝐞𝐫 𝐖𝐞𝐛𝐢𝐧𝐚𝐫 𝐅𝐨𝐫𝐤𝐨𝐦 𝐈𝐃𝐈 𝐝𝐚𝐧 𝐈𝐃𝐈 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐏𝐚𝐩𝐚𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐡𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐓𝐏


𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam didaulat menjadi narasumber diacara Webinar Forkom IDI dan IDI Wilayah Kepri, Minggu (22/06/2025) secara virtual. Adapun Topik webinar malam itu“ Peran Bermakna dan Komitmen Pemda Dalam Pelayanan Kesehatan Terbaik untuk Masyarakat (Kajian 11 Tahun JKN dan Rencana Penerapan Program KIS).

“Atas nama Pemerintah Kota Batam mengapresiasi dan berterimakasih kepada IDI Wilayah Kepri yang telah menyelenggarakan webinar dengan Judul Akses Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Cukup dengan KTP di Kota Batam,” tuturnya.

Mengawali paparannya malam itu Jefridin menyampaikan bahwa akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Batam cukup dengan KTP. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Batam Nomor 32 Tahun 2025 tentang Bantuan Kesehatan Daerah (Bankesda).

“Perwako ini merupakan perubahan dari Perwako Batam Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Bankesda,” ungkapnya.

Pada Perwako 32 Tahun 2025 bahwa Bankesda diperuntukkan kepada seluruh penduduk, bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan Iuran di kelas 3. Tidak perlu tidak mampu dari Kelurahan, Tidak perlu rekomendasi dari Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam. Serta Aktifasi dapat dilakukan di Puskesmas atau RS (saat sakit) atau dilakukan di Dinkes atau Puskesmas (jika sehat).

“Dengan revisi Perwako ini mempermudah masyarakat untuk memperoleh pelayanan Bankesda di Kota Batam. Tahun 2024 total Anggaran Bankesda Rp 46.708.219.524 dan di tahun 2025 total Anggaran Rp79.000.919.659,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Dengan cakupan kepersertaan JKN kota Batam telah mencapai 98,6 % dari 1.243.164 penduduk kota Batam.

“Ini merupakan salah satu program prioritas Walikota dan Wakil Wali Kota Batam tahun 2025–2029 yakni Pengobatan Gratis Masyarakat Ber KTP Batam sebagai wujud dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” sebutnya.(*/mcb)

Lebih baru Lebih lama